Berita  

Peraturan Baru: SPPG Wajibkan Tambahan Manfaat Ibu Hamil, Menyusui & Balita

BGN Dorong Peningkatan Penerima Manfaat Program Gizi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan pentingnya peningkatan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam upaya mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia dan menurunkan angka stunting, BGN mendorong SPPG untuk meningkatkan cakupan penerima manfaat dalam waktu dua minggu ke depan.

Nanik menegaskan bahwa capaian saat ini masih jauh dari target yang diharapkan, dengan hanya sekitar 9 juta penerima manfaat 3B dari total 22 hingga 26 juta yang terdaftar dalam data Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dalam peningkatan penerima manfaat untuk memastikan bahwa layanan gizi lebih merata dan tepat sasaran.

Langkah Konkret dalam Peningkatan Layanan Gizi

Nanik menekankan perlunya re-focusing program agar upaya pemenuhan gizi dapat lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera. Untuk itu, SPPG diminta untuk secara aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan guna meningkatkan cakupan penerima manfaat 3B dalam waktu singkat. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi di masyarakat.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan bahwa peningkatan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dapat menjadi prioritas utama bagi setiap SPPG. Upaya kolaboratif dan sinergi antara berbagai pihak di tingkat lokal dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia secara menyeluruh.

Source link