Berita  

Usul Anggota DPR: Guru Honorer Harus Jadi PNS

Misinformasi Tentang Guru Non-ASN

Sebuah penjelasan penting datang dari pihak pemerintah terkait dengan nasib para guru non-ASN. Sebelumnya, banyak beredar informasi bahwa para guru non-ASN akan dirumahkan pada tahun 2027. Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa mereka masih dibutuhkan untuk mengisi kekurangan formasi guru di berbagai daerah.

Peran Penting Guru Non-ASN

Di tengah pembangunan dan pembenahan dalam sektor pendidikan, pemerintah memastikan bahwa lebih dari 200 ribu Guru Non-ASN yang terdata di Dapodik masih dibutuhkan. Meskipun belum berstatus ASN, para guru ini memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam dunia pendidikan, terutama di sekolah negeri.

Nunuk menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, keberadaan para guru non-ASN masih sangat diperlukan, terutama untuk mengisi kekosongan di banyak daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Inpres Noelbaki, Kabupaten Kupang, yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Surat Edaran Kepastian Masa Kerja

Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian perpanjangan masa kerja serta penggajian kepada guru non-ASN. Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan bahwa masa kerja dan penggajian para guru non-ASN akan diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Syaratnya, para guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja akan mendapatkan tunjangan profesi guru sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik namun tidak memenuhi beban kerja, akan diberikan insentif oleh Kemendikdasmen.

Bagi para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, mereka juga tidak akan ditinggalkan. Mereka akan tetap mendapatkan insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Source link