Mendikdasmen: Julukan yang Merujuk pada Kondisi Fisik Bisa Menyakiti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memperingatkan bahwa menggunakan julukan yang merujuk pada kondisi fisik seseorang dapat dianggap sebagai tindakan perundungan atau bullying. Hal ini disampaikan dalam acara “Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” di Jakarta Pusat.
Menurut Mu’ti, banyak candaan di lingkungan sekolah yang seharusnya dianggap sebagai hal yang lumrah justru dapat melukai perasaan peserta didik. Contohnya adalah penggunaan julukan yang menyinggung fisik seseorang dengan dalih bercanda.
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, ‘Eh si kuntet!’ Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” ungkap Mu’ti.
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman dan Nyaman
Mu’ti menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua peserta didik tanpa adanya diskriminasi, baik berdasarkan penampilan fisik maupun kemampuan akademik. Setiap murid memiliki potensi dan bakat yang berbeda, dan hal ini harus dihormati serta dihargai secara setara.
Menyikapi hal ini, Mendikdasmen mengajak seluruh pihak terkait untuk terus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman. Dengan demikian, diharapkan tindakan bullying di sekolah dapat diminimalisir dan semua siswa merasa terlindungi.












