Gagal! Rutan Salemba: Tangkis Penyelundupan Narkoba via Obat Batuk

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan tersebut dalam satu hari pada Senin (15/6). Kejadian tersebut menunjukkan komitmen dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Penyelundupan narkoba dilakukan melalui obat batuk yang disamarkan oleh pengunjung wanita di kunciran rambut. Upaya pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA pada sesi pagi, di mana cairan narkotika jenis cairan Etomidate dimasukkan ke dalam botol obat batuk. Pada sesi kunjungan siang, upaya kedua digagalkan ketika petugas berhasil menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kunciran rambut pengunjung wanita berinisial MU.

Integritas dan Profesionalisme Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi. Keberhasilan dalam menggagalkan kedua upaya penyelundupan tersebut merupakan bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan rutan dari peredaran narkoba dan barang terlarang.

Pihak Rutan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Kepala Rutan juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan kebebasan rutan dari pengaruh negatif narkoba.

Source link