Mendalami kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam skandal yang sedang bergulir.
Tujuh Perusahaan Diperiksa
Jamwas Kejaksaan Agung, Rudi Margono, yang juga sebagai Koordinator penyidik Tim 9, menyebutkan bahwa ketujuh perusahaan tersebut diduga telah menggunakan jasa hukum Don Ritto (DR) dalam menangani perkara di lingkungan Jampidsus. Melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa ketujuh perusahaan tersebut terlibat dalam praktik yang mencurigakan.
Perusahaan-perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. Mereka semua diduga terlibat dalam skandal yang melibatkan Don Rito dan rekan-rekannya.












