Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Mayat dalam Karung di Depok

Pria Berinisial SA Ditangkap Terkait Kasus Mayat Dalam Karung di Depok

Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial SA yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Penangkapan SA dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB. Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami hubungan antara SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di karung di Depok. Tim penyidik juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang masih belum ditemukan.

Jasad Ditemukan Terikat di Dalam Karung

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa mayat pria yang tidak dikenal itu ditemukan dalam keadaan terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, saat penemuan, jasad tersebut dalam kondisi tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam.

Di tubuh korban hanya terdapat bagian kepala, badan, dan kedua tangan, sementara kedua kaki hingga pangkal paha tidak ditemukan. Selain itu, terdapat luka sayatan di leher korban dan tidak ada identitas yang ditemukan, menimbulkan dugaan bahwa korban mengalami mutilasi.

Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses autopsi selesai dilakukan oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Identitas korban akan diumumkan setelah dipastikan secara jelas.

Source link