Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Polda Jateng Siap Dukung Penuh
Jenazah Sutrimo sebelumnya telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Banyumas. Polda Jawa Tengah menyatakan siap membantu pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan dukungan penuh mereka dalam setiap tahapan proses ekshumasi ini.
Persiapan dan Pengamanan Lokasi
Menyusul permintaan dari Polda Metro Jaya, Polda Jateng turut meminta kerjasama dari Polresta Banyumas untuk memastikan keamanan lokasi makam Sutrimo selama proses ekshumasi berlangsung. Yuliyanto menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah penting dalam pengumpulan alat bukti, terutama untuk keperluan forensik seperti autopsi dan pengambilan sampel oleh penyidik.
Perkara Dilimpahkan ke Polda Metro
Penanganan kasus kematian Sutrimo dimulai dari laporan keluarga yang disampaikan ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Setelah dilakukan gelar perkara bersama Polda Jawa Tengah, penanganan kasus kemudian dialihkan ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk mencari kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.












