Berita  

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia yang Mengaku Anggota KPK

Dua Pria Ditangkap Terlibat Penyekapan Lansia

Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta penyekapan terhadap seorang lansia berusia 70 tahun. Kedua pelaku yang diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut masing-masing berinisial A (38 tahun) dan EJ (45 tahun), mereka ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Modus Operandi Pelaku

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku A menyamar sebagai mantan tahanan KPK dan mengelabui korban dengan klaim memiliki aset senilai Rp 3 miliar yang disita KPK. Pelaku meminta korban membayar sejumlah uang sebesar Rp 100 juta untuk pengurusan pencairan aset tersebut. Sementara itu, pelaku EJ berperan sebagai penyuap yang berpura-pura sebagai anggota KPK untuk meyakinkan korban terhadap cerita yang disampaikan oleh A.

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB, korban diberikan fasilitas kamar apartemen untuk beristirahat sebelum keesokan harinya bertemu dengan KPK. Korban diyakinkan bahwa perjalanan tersebut untuk mengurus pencairan aset A yang disita KPK di salah satu bank di Bandung. Namun, setelah keluar dari kamar mandi, korban menemukan barang-barang berharganya telah hilang dan pintu kamar dikunci dari luar.

Setelah dievakuasi oleh petugas apartemen, terungkap melalui rekaman CCTV bahwa pelaku A membawa barang-barang korban dan mobil korban sebelum meninggalkan apartemen. Tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian di Cianjur. Kendaraan korban yang dibawa oleh pelaku juga berhasil diamankan di Kota Tangerang.

Polres Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan kedok lembaga negara. Lebih berhati-hati terhadap tawaran pengurusan aset atau keuntungan dengan iming-iming sejumlah uang sebagai biaya.

Source link