Berita  

Wakil Ketua MKD DPR Berganti, Ini Sosok Penggantinya

Hasan Basri Agus resmi mengisi posisi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah menggantikan Agung Widyantoro. Penetapan tersebut disahkan dalam rapat MKD di Jakarta, Selasa (15/9/2026), melalui persetujuan peserta rapat.

Keputusan itu merujuk pada surat Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026. Hasan Basri Agus tercatat sebagai anggota DPR dengan nomor 281, sedangkan Agung Widyantoro yang digantikannya memiliki nomor anggota 319.

Disetujui dalam rapat MKD

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membacakan penetapan tersebut di hadapan peserta rapat. Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPR menetapkan Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI untuk menggantikan Agung Widyantoro.

“Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc. Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?,” kata Cucun dalam rapat tersebut.

Peserta rapat kemudian memberikan persetujuan dengan menjawab, “Setuju.” Dengan keputusan itu, pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Partai Golkar di MKD DPR dinyatakan sah.

Cucun selanjutnya menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MKD.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada yang terhormat Saudara Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M. yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI,” ujar Cucun.

Susunan pimpinan MKD periode 2024-2029

Penetapan Hasan Basri Agus melengkapi susunan pimpinan MKD DPR untuk masa keanggotaan 2024-2029. Posisi ketua ditempati Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, empat posisi wakil ketua lainnya diisi oleh I Wayan Sudirta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan komposisi tersebut, Hasan Basri Agus menjadi salah satu dari lima unsur pimpinan MKD DPR yang bertugas dalam periode keanggotaan 2024-2029.

Source link