Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026), mengungkap keberadaan sebuah rumah mewah di dalam area lapas. Bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas yang menyerupai rumah tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Temuan itu menjadi sorotan karena Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan tempat narapidana menjalani pembinaan dan masa hukuman. Keberadaan fasilitas tersebut memunculkan perhatian terhadap kondisi hunian serta perlakuan yang diterima warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Nama-nama narapidana yang menghuni Lapas Cibinong
Lapas Cibinong juga diketahui dihuni sejumlah narapidana yang terlibat dalam perkara besar dan mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah. Suami Sandra Dewi itu sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan mulai menghuni Lapas Cibinong pada Juli 2025.
Selain Harvey Moeis, terdapat nama Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sambo merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo ditempatkan di Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023. Sebelumnya, ia sempat menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Salemba. Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembinaan.
Di Lapas Cibinong, Sambo tidak menjalani hukuman seorang diri dalam perkara yang sama. Dua terpidana lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo, juga ditempatkan di lapas tersebut. Ketiganya saat ini berada di Blok A25.
Rahmat Effendi juga menjalani hukuman
Penghuni lain yang tercatat berada di Lapas Kelas IIA Cibinong adalah Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi yang dikenal dengan sapaan Pepen. Ia menjalani hukuman setelah terseret perkara suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai wali kota.
Rahmat Effendi dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan mulai ditahan di Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023. Kehadiran sejumlah narapidana dalam perkara besar tersebut turut membuat lapas ini menjadi perhatian, terutama setelah Ombudsman menemukan rumah dengan fasilitas lengkap dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026.












