Polisi menangkap lima tersangka yang diduga menyebarkan SMS penipuan dengan memanfaatkan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Pesan yang dikirim mencatut nama berbagai lembaga keuangan dan mengarahkan penerima untuk mengeklik tautan di dalamnya.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, para pelaku tidak secara khusus menunggu momentum promosi perbankan atau perdagangan elektronik untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan pemeriksaan forensik digital, mereka menggunakan pola pesan yang sama dengan mengganti identitas lembaga pengirim.
“Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi,” ujar Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Terungkap saat mobil melaju lambat di sekitar rute MRT
Kasus tersebut mulai terendus pada 31 Juli 2026. Saat itu, tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak dengan pelat nomor B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar di sekitar jalur MRT Jakarta.
Petugas kemudian menggeledah kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudinya, tersangka berinisial GM. Polisi menemukan GM sedang mengoperasikan perangkat Fake BTS yang digunakan untuk memancarkan SMS kepada telepon seluler di sekitarnya.
Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa GM bekerja atas arahan NL. Tersangka NL disebut berperan mencari kendaraan dan pengemudi untuk mendukung kegiatan tersebut. Adapun kebutuhan operasional aksi itu didanai oleh tersangka AGW.
Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti. Dari proses tersebut, polisi menangkap dua tersangka lain, yakni JYI dan AD. JYI berperan sebagai teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, sedangkan AD menentukan isi serta jumlah SMS yang disebarkan.
Belajar dari Telegram dan media sosial
Grawas menyebut JYI mempelajari cara menjalankan modus tersebut secara otodidak. Ia awalnya menemukan tawaran mengenai metode pengiriman SMS di sebuah saluran Telegram, lalu mencoba mendatangkan sendiri peralatan yang diperlukan.
“Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba hingga akhirnya melakukan kejahatan tersebut,” kata Grawas.
Menurut dia, keberhasilan modus itu bergantung pada kemampuan pelaku mengubah identitas pengirim pesan agar tampak resmi. Nama pengirim dibuat seolah-olah berasal dari lembaga keuangan yang sah, sehingga penerima lebih mudah percaya dan mengikuti instruksi di dalam SMS.
“Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut,” ujar Grawas.












