Polisi menangkap FA (28), seorang perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat, setelah diduga mengambil earphone milik turis asal Polandia di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Barang yang dilaporkan hilang itu ditemukan kembali saat petugas mengamankan FA.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berdasarkan laporan korban, Pawel Mark (45). Peristiwa berlangsung pada Selasa (29/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban bertemu terlapor di kawasan Lokasari
Menurut Bobby, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang perempuan di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Perempuan itu kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban.
“Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban,” kata Bobby di Jakarta, Jumat.
Korban dan perempuan tersebut lalu menuju salah satu kamar hotel di kawasan Mangga Besar. Setelah layanan pijat selesai, korban menyadari earphone miliknya tidak ada ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.
Korban kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Metro Tamansari. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan perempuan yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang milik warga negara Polandia tersebut.
FA diamankan di tempat kos
Penyelidikan polisi mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki. Pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.05 WIB, petugas mengamankan FA di Kos Lusupan III.
Dalam penindakan itu, polisi menemukan earphone milik Pawel yang sebelumnya dilaporkan hilang. FA kemudian dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bobby.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Status FA dalam perkara ini masih sebagai terlapor dan proses hukum masih berjalan.
Bobby menyebut pengungkapan itu merupakan bentuk respons jajarannya terhadap laporan masyarakat. “Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pawel mengapresiasi tindakan kepolisian setelah aduannya ditindaklanjuti dan earphone miliknya berhasil ditemukan. “Saya berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari,” katanya.












