Lima Kasus Kriminal yang Menjadi Sorotan
Sejumlah perkara kriminal di Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian dalam pemberitaan Jumat (2/10). Kasus tersebut mencakup penipuan melalui SMS palsu dengan perangkat Fake BTS, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK), pembacokan hingga tewas di Cilincing, perampasan perhiasan anak di Kalideres, serta dugaan penistaan agama dalam festival musik di Ancol.
Kepolisian menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu yang memanfaatkan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Perangkat itu digunakan di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat. Sejumlah pengguna MRT mengaku menerima pesan singkat berisi tautan yang mengarah ke situs web palsu ketika berada di sekitar jalur tersebut. Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga penangkapan para tersangka.
Penganiayaan dan Pembacokan
Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut informasi tersebut telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri kepada polisi setelah diduga membacok ADN (32) menggunakan celurit. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah dianiaya menggunakan celurit. Penyerahan diri MNHD membuat polisi dapat melanjutkan proses penanganan terhadap perkara tersebut.
Perampasan Perhiasan dan Perkara Penistaan Agama
Di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang wanita misterius disebut telah terjadi lebih dari sekali. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa itu dinilai sebagai salah satu kejadian yang paling parah di kawasan tersebut.
Dalam perkara berbeda, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti dugaan penistaan agama pada festival musik di Ancol kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II terhadap tersangka berinisial AK, RE, SM, dan IR dilakukan pada Rabu (30/9). Proses tersebut berlangsung setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026.












