Pengibaran bendera Merah Putih pada acara kemerdekaan Indonesia adalah momen sakral yang selalu diresapi. Di balik upacara ini, terdapat dua kelompok yang sering membingungkan, yaitu Paskibra dan Paskibraka. Meskipun keduanya bertugas mengibarkan bendera, asal usul, fungsi, dan tingkatannya berbeda. Penjelasan mengenai perbedaan keduanya sebagai berikut.
Paskibra, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, biasanya merupakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tingkat SMP dan SMA. Mereka bertugas mengibarkan bendera pada upacara rutin di lingkungan sekolah, seperti upacara Senin pagi atau peringatan hari besar nasional di sekolah dan instansi setempat. Anggota Paskibra direkrut dan dibina di tingkat sekolah tanpa melalui proses seleksi ketat, lebih sebagai sarana pembinaan kedisiplinan, jiwa nasionalisme, dan pembentukan karakter siswa.
Sementara Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah pasukan pengibar bendera tingkat nasional. Mereka bertugas pada upacara kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Merdeka dan kantor pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang lolos seleksi ketat dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Setelah bertugas, mereka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai tanda kehormatan dan tanggung jawab.
Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas. Meskipun seringkali disamakan, kedua kelompok ini memiliki fungsi dan peran yang berbeda. Paskibra lebih berfokus sebagai pembinaan awal bagi pelajar di sekolah, sementara Paskibraka merupakan kehormatan nasional yang secara resmi membawa simbol kemerdekaan Indonesia. Kedua kelompok ini sama-sama penting dalam memupuk semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air melalui pengibaran bendera Merah Putih.