Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan hingga sulit dijenguk saat menjalani penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa dari pantauan CCTV dan keterangan penjaga, tidak ada yang melakukan aksi mogok makan. Selain itu, akses kunjungan terhadap semua tahanan berjalan dengan normal, dengan waktu kunjungan dari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dan maksimal hanya empat orang yang diijinkan mengunjungi tahanan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Munafrizal Manan menegaskan bahwa aksi mogok makan sebagai bentuk kebebasan berekspresi harus dihormati. Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum tersangka aktivis yang ditahan mengatakan bahwa Syahdan Husein dan 16 aktivis lainnya telah melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan mereka. Para aktivis ini berkomitmen untuk mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan.
Beberapa aktivis yang ditahan, antara lain Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, diduga terlibat dalam aksi anarkis pada unjuk rasa di Jakarta. Mereka ditangkap karena diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Polda Metro Jaya juga sedang mempertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis sebagai respons terhadap situasi tersebut. Keluarga juga meminta akses bagi Delpedro untuk dapat menyelesaikan tesisnya, sementara Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi untuk menuntut pembebasan Delpedro.