Propam Mabes Polri dan Kompolnas perlu secara ketat mengawasi penanganan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pakar Hukum Prof Suparji Ahmad menganggap pengawasan ini penting karena bisa saja ada konflik kepentingan dalam perkara ini. Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan baik oleh pihak internal seperti Propam maupun Kompolnas, maupun oleh pihak eksternal seperti publik. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan. Prof Suparji juga mengingatkan bahwa aparat yang menangani kasus ini tidak boleh memiliki kedekatan khusus dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum harus dilakukan secara prosedural dan profesional. Propam Polri dan Kompolnas perlu mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Home
Berita
Perlunya Pengawasan Propam dan Kompolnas dalam Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL
Perlunya Pengawasan Propam dan Kompolnas dalam Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL
Recommendation for You
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 14:16 WIB Ilustrasi Pemkot Depok. (ANTARA/Foto: Feru Lantara) jabar.jpnn.com, DEPOK…
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Utusan Khusus Presiden memasuki Akademi Militer untuk mengikuti rapat…
PT Surveyor Indonesia (PTSI) hadir melalui layanan Manajemen Pengelola Beli Layanan (MP BTS) untuk meningkatkan…