Pertamina menargetkan portofolio energi hijau. Ilustrasi Panel Surya: Pertamina
jpnn.com, JAKARTA – Hasil riset Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menunjukkan bahwa ada tiga tantangan utama transformasi ekonomi hijau di Indonesia.
Adapun tantangan tersebut adalah regulasi yang belum memberikan kepastian hukum, kelembagaan yang masih tumpang tindih, dan alokasi pendanaan hijau yang belum menjadi prioritas dalam APBN ditambah dengan sistem evaluasi finansial yang belum transparan.
Analis Ekonomi Politik LAB 45, Rionanda Dhamma Putra mengatakan kajian yang dilakukan berfokus pada alasan di balik tantangan tersebut dan cara yang dapat ditempuh untuk mengatasinya, termasuk bentuk konkret dari proyek yang dapat dilakukan untuk mempercepat jalan Indonesia menuju ekonomi hijau.
Dia menilai Indonesia perlu bergerak dari posisi pendanaan tidak optimal dan regulasi-kelembagaan yang tidak efektif pada 2022 menuju posisi pendanaan optimal dan regulasi-kelembagaan yang efektif pada 2045. “Kita hanya punya waktu hingga 2030 untuk melakukan gerakan itu,” ujar Rionanda dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/10).
Oleh karena itu, kata Rionanda, dari rekomendasi kebijakan riset LAB 45 memberikan masukan untuk mengatasi tantangan terwujudnya ekonomi hijau tersebut.
Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Hijau, penataan kembali sektor-sektor prioritas, dan pengalihan subsidi BBM menuju mobilitas umum diperlukan.
“Penentuan megaproyek Hijau secara spesifik dengan memberikan Pumped Hydro Energy Storage (PHES) sebagai contoh,” kata Rionanda.
Di sisi lain, Curriculum Mentor and Advisor Think Policy, Nariswari Nurjaman mengatakan diperlukan pengukuran kinerja ekonomi, seperti pertumbuhan PDB yang memasukkan elemen kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.