Bakal Capres dan Cawapres 2024 adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Capres 2024 Ganjar Pranowo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi aturan di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar batas maksimal usia capres atau cawapres di angka 70 tahun. Ganjar Pranowo mengatakan bahwa semua putusan MK harus dihormati dan putusan MK pada dasarnya sudah final, tidak ada lembaga yang bisa menguji vonis lembaga tersebut. MK telah menggelar sidang putusan terhadap sejumlah gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Putusan MK menolak semua gugatan karena gugatan masuk kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.
Terima saja dan hormati Putusan MK

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…