Selasa, 24 Oktober 2023 – 15:19 WIB
Residivis pembobol minimarket di Jember saat diringkus polisi. Foto: Dok. Polres Jember.
jatim.jpnn.com, JEMBER – Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember berhasil menangkap dua residivis pembobol minimarket di Garahan, Kecamatan Sempolan.
Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan untuk membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta dan sejumlah barang seperti rokok berbagai merek, parfum, hand body, hp, tablet, dan PDA mobile.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka, terungkap terdapat seorang pelaku lain dengan inisial J yang merupakan warga Patrang dan satu pelaku lain yang identitasnya belum diketahui masuk dalam daftar pencarian orang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang kami amankan, saat melakukan aksinya, mereka berjumlah empat orang,” ujar AKP Abid, Selasa (24/10).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial S (39) dan HP (27) yang merupakan warga Jember. Mereka memiliki catatan sebagai residivis kasus pencurian.
Saat melakuakan aksinya, S bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam minimarket dan merusak perangkat lunak CCTV, sementara HP memantau kondisi keamanan di lokasi kejadian.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan membobol tembok toko dan masuk ke dalam dengan melewati tembok toilet.
Selama aksi mereka, mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.
Dua residivis pencurian yang kembali beraksi membobol minimarket di Jember berhasil diringkus oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News