Personel Polda Jambi bersama Polresta Jambi berhasil menangkap tujuh pelaku pembacokan terhadap polisi. Para pelaku tersebut ternyata merupakan anggota geng motor. Aksi pembacokan tersebut terjadi di Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi, pada Minggu malam (29/10). Ketujuh pelaku pembacok polisi tersebut adalah FYS (19), MRB (17), SA (19), ARP (19), AS (18), MDG (17), dan R (17). Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa masih ada lima orang lain yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Pelaku AS (18) merupakan pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai anggota Ditreskrimsus Polda Jambi. Kejadian tersebut bermula saat anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menegur sekelompok pemotor yang mengganggu ketertiban dengan memainkan gas motor di Kelurahan Simpang III Sipin. Para pelaku tidak terima ditegur oleh korban yang merupakan anggota Polri, sehingga mereka langsung melukai korban dengan senjata tajam.
Menangkap Pelaku Kekerasan Polisi di Jambi dengan Latar Belakang Berkelompok

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…