portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Dua Siswi SMA di Surabaya Dijual untuk Hubungan Intim, Dihargai Rp1 Juta

Surabaya – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pelajar SMA berusia 17 tahun dengan inisial IP di sebuah hotel di kawasan Barata Jaya, Surabaya pada Kamis (12/10).

Remaja asal Wonokromo ini ditangkap saat menjual dua teman wanitanya yang juga masih duduk di bangku SMA untuk melayani pria hidung belang atau hubungan seksual. IP menawarkannya melalui media sosial Facebook.

“Kami menangkap pelaku saat berada di sebuah hotel bersama dua korban berinisial CH dan HM,” kata Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono, Selasa (31/10).

Terungkapnya perbuatan IP setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

IP dan dua korban yang merupakan pelajar SMA saling mengenal melalui grup Telegram.

“Setelah saling mengenal, IP ini memaksa korban untuk menjadi anak buahnya melayani pria hidung belang,” ujarnya.

Kedua korban dipromosikan melalui Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali pertemuan. IP juga meminta komisi atau pembagian hasil dari tindak pidana tersebut sebesar 20 persen.

“Dia mencantumkan harga dan nomor telepon WhatsApp. Uang yang didapat dengan tarif Rp1 juta, dia meminta 20 persen, atau sebesar Rp200 ribu,” jelasnya.

Pelajar SMA di Surabaya ini menjual teman wanitanya yang juga pelajar SMA melalui media sosial dengan tarif Rp1 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.