Kamis, 02 November 2023 – 09:07 WIB – Dua tersangka kurir sabu yang dibawa dengan modus baru menyimpannya dalam botol berisi madu dari Aceh dengan tujuan Jakarta telah ditangkap di Jambi. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menangkap mereka. Pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara menyimpannya dalam botol berisi madu. Tim BNN Jambi menangkap mereka di jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru pada Selasa (31/10). Kepala BNN Provinsi Jambi, Wisnu Handoko, mengatakan bahwa kedua pelaku, Muhammad Sayid Khaidin (29) dan Nabuhani (34), ditangkap saat mereka tiba di loket bus setelah perjalanan dari Aceh menuju Jakarta. Para petugas BNN menemukan narkoba yang diselundupkan setelah memeriksa barang bawaan kedua tersangka. Tim BNN berhasil menyita 10 botol berisi madu hutan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat total 781,842 gram, serta dua unit handphone milik pelaku. Wisnu menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Aceh ini ditangkap oleh tim BNN Jambi. Modus yang mereka gunakan untuk menyelundupkan narkotika ini tidak biasa.
Penangkapan Kurir Narkoba Asal Aceh di Jambi Mencurigakan dengan Modus yang Tidak Biasa

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…