Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, melakukan pelantikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI). Acara pelantikan ini dilakukan untuk periode 2023 hingga 2026.
Pengurus APKI yang baru dilantik diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal bagi Kemnaker dalam menyusun, mengembangkan, dan mengevaluasi kebijakan, regulasi, serta program kegiatan instansi Pembina, yaitu Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker.
Haiyani menyampaikan bahwa sangat penting bagi APKI untuk selalu bekerja sama dan berkolaborasi dengan instansi pembina baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, serta seluruh mitra nasional dan internasional.
Selain itu, APKI sebagai organisasi yang menaungi para Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker dalam mencapai salah satu dari 9 Lompatan Kemnaker, yaitu Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.
Haiyani juga meminta APKI untuk terus belajar dan berkembang menjadi organisasi profesi yang profesional, kuat, mandiri, berdedikasi, dan menjadi wadah komunikasi. APKI juga bertujuan untuk menciptakan Pengawas Ketenagakerjaan yang andal, cerdas, kompeten, berintegritas, dan unggul agar tercipta kondisi ketenagakerjaan yang harmonis.
Haiyani berpendapat bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, DPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, dan kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan. Dia juga mengajak DPP APKI untuk memaksimalkan organisasi ini dan terus meningkatkan kapasitas pengawas dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.