Minggu, 05 November 2023 – 06:10 WIB
Pembeli saat membeli cabai rawit di salah satu pasar tradisional di Kota Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
bali.jpnn.com, DENPASAR – Risiko terjadi inflasi pada November 2023 perlu diwaspadai masyarakat Bali.
Kondisi ini terjadi karena dipicu kenaikan harga cabai yang disebabkan oleh penyesuaian dengan pola panennya.
Kepala KPwBI Provinsi Bali R Erwin Soeriadimadja mengatakan kenaikan harga cabai berdasarkan data dari BPS menjadi salah satu sumber inflasi pada Oktober 2023.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada Oktober 2023 tercatat sebesar 0,18 persen (mtm).
Realisasi inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar -0,03 persen (mtm) dan inflasi nasional pada periode yang sama sebesar 0,17 persen (mtm).
Secara tahunan, inflasi di Provinsi Bali tercatat sebesar 2,64 persen dan tetap terjaga pada rentang sasaran 3±1 persen.
Inflasi pada Oktober 2023 terutama bersumber dari kenaikan tarif angkutan udara, harga cabai rawit, beras, bensin dan pisang.
Pada bulan November 2023, potensi inflasi juga tidak jauh berbeda dibandingkan pada Oktober 2023.
Simak penjelasan Bank Indonesia Bali, waspadai potensi inflasi dampak kenaikan harga cabai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News