Minggu, 05 November 2023 – 13:00 WIB
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) terdiri atas 732 orang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.
“Sebanyak 732 orang ini telah dinyatakan lolos verifikasi, sehingga ditetapkan menjadi DCT,” kata Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.
Ia menyebutkan bahwa jumlah DCT itu sama dengan jumlah daftar calon sementara sebelumnya, tetapi ada sejumlah pergantian orang dari daftar calon sementara ke daftar calon tetap.
Pergantian sejumlah orang yang masuk dalam DCT itu karena harus menggantikan bakal calon legislatif yang meninggal dunia.
KPU Purwakarta sebelumnya telah mengundang perwakilan masing-masing partai untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT.
Hal itu dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar calon legislatif yang masuk dalam DCT.
Sesuai dengan hasil verifikasi, dari 732 calon legislatif yang masuk dalam DCT, itu telah memenuhi 30 persen kuota perempuan.
Pada pemilu nanti, di Purwakarta telah ditetapkan enam daerah pilihan (dapil), dengan kuota 50 kursi DPRD Purwakarta.
KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) terdiri atas 732 orang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta di Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News