Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih soal UU ASN baru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak serta merta diterima dengan sukacita oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut tergambar saat Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 yang dilaksanakan pada 6-7 November di Jakarta.
Ternyata banyak pemda yang tidak paham dengan UU ASN baru ini. Mereka, bahkan terkesan tidak berpihak kepada honorer dan dianggap saingan.
“Oh my God, masa banyak pemda yang tidak berpihak kepada honorer dan mohon maaf ya, banyak kepala daerah tidak paham isi UU ASN baru,” kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (7/11).
Sean -sapaan akrabnya, mengaku kecewa setelah melihat jalannya rakor 6 November yang disiarkan secara langsung dari Jakarta. Otomatis seluruh honorer di Indonesia bisa melihat bagaimana karakter pemdanya.
Sean menambahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK.
Namun, dia pesimistis kuota itu akan terpenuhi, meskipun sudah ada penegasan dalam UU ASN baru bahwa penyelesaian honorer ditenggat sampai 31 Desember 2024.
“Kami menilai agak sulit memenuhi target tersebut. Kan banyak yang melihat sikap pemda yang menganggap honorer sebagai saingan. Ampun dah,” cetusnya.
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misal, soal usia pensiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih mengomentari UU ASN yang baru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak langsung diterima dengan sukacita oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut terlihat saat Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 yang diadakan pada 6-7 November di Jakarta.
Ternyata banyak pemerintah daerah yang tidak memahami UU ASN yang baru ini. Mereka, bahkan terkesan tidak mendukung honorer dan menganggap mereka sebagai saingan.
“Ya ampun, banyak pemerintah daerah yang tidak mendukung honorer dan maaf ya, banyak kepala daerah tidak memahami isi UU ASN yang baru,” kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (7/11).
Sean – panggilan akrabnya – mengaku kecewa setelah melihat jalannya rakor tanggal 6 November yang disiarkan langsung dari Jakarta. Secara otomatis, semua honorer di Indonesia dapat melihat bagaimana siapa karakter pemerintah daerahnya.
Sean menambahkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK.
Namun, dia pesimis bahwa kuota tersebut akan terpenuhi, meskipun ada penegasan dalam UU ASN baru bahwa penyelesaian honorer akan diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2024.
“Kami menganggap agak sulit untuk mencapai target tersebut. Banyak yang melihat bagaimana sikap pemerintah daerah yang menganggap honorer sebagai saingan. Sungguh memprihatinkan,” katanya.
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misalnya, dalam hal usia pensiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News