Pemilu 2024 Dikritik karena Dikepung oleh Orkestrasi Penguasa
jpnn.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons kritik terkait dinasti politik yang muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan menyerahkan keputusan kepada rakyat.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka yang dinilai menggunakan pernyataan ‘serahkan pada rakyat’ saat menjawab pencalonannya sebagai calon wakil presiden.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa pernyataan Jokowi tersebut sebenarnya hanya untuk menutupi pelanggaran konstitusi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
“Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Jokowi bisa saja ‘mengatur’ jalannya pemilu dan menggunakan perangkat negara untuk kepentingan politiknya,” ujar Dedi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ia juga menegaskan bahwa Gibran dan Jokowi sebenarnya sedang memanfaatkan nama rakyat untuk mendapatkan legitimasi yang menguntungkan bagi keduanya.
Dedi menegaskan perlunya gerakan dari kalangan terpelajar untuk menghentikan gerakan oligarki yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, rakyat Indonesia masih didominasi oleh orang-orang yang hanya menerima hasil, bukan orang-orang yang menentukan hasil.
“Pencalonan Gibran sudah pasti merupakan pelanggaran hukum, prosedur, dan pelanggaran etika berat sehingga tidak terlegitimasi meskipun berlaku,” jelas Dedi.
Untuk membaca berita menarik lainnya dari JPNN.com, silakan kunjungi Google News.
Sumber: jpnn.com
Tulisan ini juga telah dipublikasikan di halaman jpnn.com.