portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Firli Diminta untuk Berhenti Menggunakan KPK Sebagai Pelindung

Firli Diminta untuk Berhenti Menggunakan KPK Sebagai Pelindung

IM57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk berhenti menggunakan lembaga tersebut sebagai tameng untuk melindungi diri dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menanggapi langkah Firli yang menggunakan KPK sebagai sarana konferensi pers untuk membela diri dari tuduhan pemerasan.

“Firli Bahuri harus berhenti menggunakan institusi KPK untuk melindungi dirinya dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, hal ini hanya akan merusak martabat dan kehormatan lembaga yang merupakan hasil dari reformasi,” kata Praswad dalam pernyataannya, Senin (20/11).

Praswad juga meminta Firli untuk berhenti memainkan peran sebagai koruptor yang melakukan serangan balik. Menurutnya, pemberantasan korupsi dan kinerja KPK justru memburuk di bawah kepemimpinan Firli.

Menurut Praswad, Firli Bahuri tidak pernah berkontribusi dalam perlawanan dan pemberantasan korupsi. Dia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Firli merupakan tindak pidana korupsi murni, yakni dugaan pemerasan terhadap SYL.

Sebelumnya, Firli Bahuri secara tiba-tiba menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (20/11) pagi. Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.

Artikel ini ditulis oleh Fathan Sinaga, selaku Redaktur & Reporter di JPNN.com.

IM57+ Institute menekankan kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca juga konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Terakhir diperbarui: Senin, 20 November 2023 – 16:45 WIB.