Lima pelajar yang pesta miras di pantai kenjeran diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Senin (20/11) malam. Ketika diamankan, mereka masih mengenakan seragam sekolah meskipun sudah larut malam. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan ditemukan dalam kondisi mabuk.
Kelima pelajar tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Mereka membawa satu botol miras berjenis arak bali. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka terlihat setengah sadar dan mengeluhkan sulit bicara. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata mereka telah mengkonsumsi miras tersebut. Kelima pelajar berasal dari sekolah yang sama dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Petugas juga akan melakukan tes urine untuk mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba atau tidak pada kelima pelajar tersebut.
Artikel ini disusun oleh Fahmi Azis dan Ardini Pramitha. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.