Heikal Safar, Sekretaris Jenderal Ormas Rekat Indonesia dan calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan. Foto: dok HS.
jpnn.com, JAKARTA – Heikal Safar, calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai NasDem, menjabat sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024.
Namanya masuk ke dalam Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang telah resmi dideklarasikan di Swansa Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
THN AMIN ini dipimpin oleh DR. Ari Yusuf Amir dan beranggotakan sejumlah tokoh. Dalam acara deklarasi THN AMIN tersebut, beberapa tamu undangan kehormatan VIP hadir, antara lain Mantan Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Mantan Gubernur DKI Jakarta 5 Presiden Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, Habib Mohsen Hasan Al Hinduan, Ayu Alwiyah Al Jufri, Eka Gumilar, Refly Harun.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional Amin, Prof DR Hamdan, membacakan poin-poin deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN. “Salah satu isi dari poin deklarasi tersebut adalah dalam rangka mencegah kejahatan pemilu yang terstruktur, Sistematis dan Masif serta akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024,” ujar Heikal mengutip poin isi deklarasi yang dibacakan dalam kegiatan tersebut.
Heikal yang juga seorang advokat masuk dalam jajaran tim hukum tersebut sebagai representasi tokoh muda yang berjiwa agamis, nasionalis, dan energik. Menurutnya, total ada 270 advokat yang tergabung dalam THN AMIN tersebut.
Ratusan tokoh senior advokat lain yang bergabung di antaranya adalah mantan Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva sebagai Ketua Dewan Penasihat THN AMIN.
Sementara Guru Besar UII Ni’matul Huda didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar.
Pembentukan THN AMIN juga sebagai respons terhadap upaya dugaan politisasi hukum untuk menghalangi pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam pilpres.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.