Artikel ini menceritakan tentang bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo karena menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Agus mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin agar penyidikan kasus yang melibatkan Setnov dihentikan. Cerita ini diungkapkan oleh Agus saat menjadi tamu program Rossi di Kompas TV. Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menjelaskan bahwa sebenarnya ia sudah menceritakan hal tersebut kepada sejumlah teman dekatnya sebelumnya. Namun, ini adalah kali pertama Agus membeberkannya kepada media. Artikel juga menyebutkan bahwa Agus dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Keseluruhan artikel ini memberikan informasi tentang pengalaman Agus Rahardjo ketika dipanggil oleh Presiden Jokowi terkait kasus Setya Novanto.
Jokowi Tegaskan Pentingnya Menghentikan Kasus Setnov
Recommendation for You
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 14:16 WIB Ilustrasi Pemkot Depok. (ANTARA/Foto: Feru Lantara) jabar.jpnn.com, DEPOK…
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Utusan Khusus Presiden memasuki Akademi Militer untuk mengikuti rapat…
PT Surveyor Indonesia (PTSI) hadir melalui layanan Manajemen Pengelola Beli Layanan (MP BTS) untuk meningkatkan…