Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik terkait pembiayaan sekolah yang masih dianggap sebagai pungutan liar (pungli) dalam Refleksi Pendidikan di Hotel Shangri-La, Surabaya, Selasa (19/12). Menurutnya, ada kekeliruan pemahaman yang belum dipahami oleh wali murid atau masyarakat, dan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua untuk menyepakatinya.
Khofifah menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan sekolah berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat dan biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, ada biaya tambahan yang diperoleh dari pungutan orang tua wali murid, yang sudah diatur dalam Permendikbud.
Ia juga menegaskan bahwa Persatuan Orang tua Murid dan Guru (POMG) mendukung kegiatan sekolah seperti olimpiade melalui biaya tambahan yang tidak dapat dicover oleh dana BOS dan BPOPP. POMG diharapkan membuat rencana anggaran yang disosialisasikan dengan baik kepada orang tua murid, dan pembiayaan yang disepakati harus ditandatangani oleh seluruh peserta rapat penyusunan anggaran dan kepala sekolah.
Khofifah juga menekankan bahwa orang tua yang memang tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar biaya tambahan tersebut. Dengan demikian, diharapkan terjadi kesepahaman yang baik antara pihak sekolah dan orang tua murid terkait pembiayaan sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News