Pemusnahan belasan ribu botol miras di halaman Polres Demak, Jumat (29/12). Foto: Sigit AF/JPNN.com
jateng.jpnn.com, DEMAK – Polres Demak memusnahkan 12.176 botol miras dari berbagai merek hasil penindakan sepanjang 2023.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan pihaknya sejak awal memang fokus untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) salah satunya minimun keras. Menurutnya, miras merupakan akar dari permasalahan di antaranya tawuran, gesekan masyarakat di konser musik, pembegalan, pembacokan, dan lainnya.
“Saya perintahkan jajaran untuk selalu melaksanakan razia miras. Alhamdulillah, di Jalan Lingkar Demak yang dulu menjamur warung remang-remang, sekarang sudah bisa ditertibkan,” katanya, Jumat (29/12).
Dia mengatakan sumber miras tersebut berasal dari pabrikan dan ada juga yang diproduksi oleh masyarakat. “Miras pabrikan berjumlah 8.872 botol, miras tradisional 3.304 botol,” ujarnya.
Dia mengatakan pemusnahan ini juga untuk mencegah terjadinya kriminalitas jelang malam tahun baru. Menurutnya, terjadinya pengeroyokan maupun tawuran, rata-rata pelakunya mengonsumsi miras terlebih dahulu.
Polres Demak memusnahkan belasan ribu botol miras dari berbagai merek untuk menekan angka kriminalitas jelang malam tahun baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News.