Proses evakuasi 36 PMI ilegal menggunakan mobil TNI AL. Foto: Dok. Lanal Dumai.
jpnn.com, DUMAI – Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan sebanyak 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Puluhan PMI ilegal itu diamankan pada Kamis, 28 Desember 2023 di wilayah pesisir pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan operasi itu dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Dumai di pesisir pantai Pelintung, pada titik koordinat 1°39’37.4″ N – 101°39’34,4″ E.
“Awalnya tim mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya PMI dari Malaysia yang akan masuk secara ilegal melalui pesisir Pantai Pelintung. Mengetahui hal tersebut, Danlanal Dumai memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pendalaman,” kata Kolonel Kariady, Jumat (29/12).
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI ilegal dari Malaysia. Tepat pada pukul 05.00 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 PMI ilegal di lokasi tersebut. “Diamankan sebanyak 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Totalnya 36 orang,” lanjutnya. Saat diamankan, puluhan PMI ilegal itu sedang menunggu mobil jemputan menuju ke terminal kota Dumai.
Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News