Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur menemui para pelamar KPPS yang memprotes karena tidak lolos seleksi di salah satu anggota PPS, Jumat (5/1).
jatim.jpnn.com, SAMPANG – Dugaan kecurangan rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Karang Penang sedang diselidiki oleh KPU Sampang.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan kasus rekrutmen anggota KPPS yang diduga curang itu terjadi di Desa Karang Penang Oleh, Kecamatan Karang Penang. “Kami memanggil tiga orang anggota PPS dan dua orang PPK terkait kasus ini,” ujar Addy, Jumat (5/1).
Kasus dugaan kecurangan rekrutmen anggota KPPS itu terkait nama 44 anggota terpilih berbeda dengan hasil berita acara pleno PPS. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan perubahan nama anggota KPPS terpilih dengan berita acara yang disampaikan kepada KPU Sampang karena PPS dan sebagian PPK berdalih meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu di TPS.
Dugaan kecurangan proses rekrutmen calon anggota KPPS di kawasan tersebut mencuat setelah pihak yang dirugikan berunjuk rasa ke kantor PPS. Mayoritas protes karena kecewa namanya tidak dimasukkan sebagai anggota KPPS terpilih dalam Pemilu 2024, sedangkan yang masuk sebagai anggota sebagaimana diumumkan oleh PPS yang tidak mendaftar. “Jelas kami sangat kecewa. Nama saya tidak muncul, sedangkan nama yang tidak mendaftar justru dinyatakan lolos seleksi sebagai anggota KPPS,” kata peserta seleksi KPPS Diki Sugianto.
KPU Sampang menyelidiki dugaan kecurangan dalam rekrutmen calon anggota KPPS di Karang Penang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.