Senin, 08 Januari 2024 – 22:37 WIB
Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/1) malam. Kasus ini melibatkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, yang merupakan pemesan ratusan anjing untuk dikonsumsi.
Selain DH, empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing. Anjing-anjing tersebut didatangkan dari Subang, Jawa Barat, dan 12 ekor di antaranya ditemukan dalam kondisi mati. Sampel anjing yang mati tersebut akan dikirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News.