Polresta Bogor Kota Meringkus 2 Selebgram Cantik Atas Promosi Situs Judi Online
Polresta Bogor Kota memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait kasus promosi situs judi online oleh dua selebgram cantik asal Bogor. Dua selebgram cantik tersebut adalah KA (22 tahun) dan FA (21 tahun) yang diamankan oleh Polresta Bogor Kota karena terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadi mereka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa keduanya diamankan dari lokasi yang berbeda dan terlibat dalam dua kasus yang berbeda pula. Mereka mempromosikan situs judi online melalui Instagram Story masing-masing. KA menggunakan akun Instagram @ktrnaryn, sedangkan FA menggunakan akun @fahimabdtt.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa dalam unggahan Instagram Story kedua tersangka tersebut, terdapat tulisan yang mengarahkan pengikut akun mereka ke situs judi online. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.
Dengan demikian, dua selebgram cantik asal Bogor tersebut berhasil diringkus oleh Polresta Bogor Kota karena telah nekat mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadi mereka. Kasus ini menjadi peringatan bagi para selebgram dan pengguna media sosial lainnya untuk tidak terlibat dalam promosi situs judi online yang dapat merugikan masyarakat luas.
Sumber:
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJXzrQswov7FAw