portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Wali Kota Surabaya Meminta Bawahannya Untuk Melaksanakan Pembayaran Parkir dengan QRIS Sesuai Ultimatum

Wali Kota Surabaya Meminta Bawahannya Untuk Melaksanakan Pembayaran Parkir dengan QRIS Sesuai Ultimatum

Wali Kota Surabaya Mengeksekusi Bawahan Jika Pembayaran Parkir dengan QRIS Tidak Terealisasi

Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya sedang melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris kepada pengendara motor di Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin skema pembayaran tarif parkir dengan QRIS atau dengan sistem berlangganan segera diterapkan dinas perhubungan (dishub) setempat. Cak Eri, sapaan wali kota, bahkan mengungkit kontrak kinerja yang menjadi acuan pemkot dalam memperpanjang jabatan jajarannya atau tidak.

“Mulai Februari, sudah tidak ada lagi parkir manual karena itu kontrak kinerjanya dishub. Sosialisasi sudah Desember 2023,” katanya, Senin (8/1).

Penerapan dua opsi pembayaran tarif parkir, baik via QRIS maupun berlangganan, itu untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya yang salah satunya bersumber dari retribusi parkir. “Semua tempat yang menghasilkan PAD tidak ada lagi pakai manual. Ribuan kantong parkir harus diterapkan itu kontrak kinerja kepala dishub,” ujarnya.

Eri menyebut penerapan skema parkir terbaru di Surabaya tentu juga harus dikoordinasikan dengan para petugas parkir (jukir) agar aturan bisa berjalan sesuai dengan komitmen. Salah satunya, menghitung persentase pembagian pendapatan yang masuk ke Dishub Surabaya dan juru parkir.

“Jadi hasilnya berapa kalau juru parkir (jukir), 40 persen itu kepada jukirnya, masuk ke pemerintah 60 persen dan itu lebih adil,” tutur Cak Eri

Wali Kota Surabaya tampaknya sungguh-sungguh ingin segera mewujudkan skema pembayaran parkir dengan QRIS. Ini buktinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.