Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin siap memberikan sanksi tegas bagi pejabat eselon II Pemprov Jabar yang menggelar pesta saat jam kerja. Bey Machmudin mengaku geram dengan kejadian tersebut dan akan segera memanggil pejabat yang terlibat serta menyiapkan sanksi sebagai efek jera.
Acara pesta syukuran yang digelar oleh pejabat eselon II Pemprov Jabar di sebuah kafe saat jam kerja telah menjadi perhatian publik. Bey Machmudin menegaskan bahwa meskipun acara tersebut sah dilaksanakan, pejabat publik tetap harus memperhatikan kepatuhan dan kepatutan sebagai ASN.
Dalam kunjungannya meninjau banjir di Braga, Bandung, Bey Machmudin menyoroti kondisi masyarakat Jawa Barat yang saat itu sedang dirundung bencana cuaca ekstrem. Ia menilai bahwa tindakan pejabat tersebut tidak patut dilakukan di tengah kondisi tersebut.
Bey Machmudin juga menegaskan bahwa pejabat yang terlibat tidak boleh hanya berlindung pada kepatuhan, namun juga harus mempertimbangkan kondisi yang sedang terjadi sebagai contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia akan segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi sebagai efek jera.
Bey Machmudin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi pembelajaran bagi pejabat lain di lingkungan Pemprov Jabar agar tidak melakukan hal serupa.
Sumber : jabar.jpnn.com