portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Pilot Project Pembayaran Parkir Pakai QRIS Melibatkan 5 Ruas Jalan di Surabaya

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menerapkan pembayaran parkir dengan metode non-tunai. Foto: Diskominfo Surabaya

Jatim.jpnn.com, SURABAYA – Dinas Perhubungan Kota Surabaya menetapkan lima titik parkir tepi jalan umum (TJU) sebagai pilot project penerapan pembayaran parkir dengan metode non-tunai, yaitu QRIS.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menjelaskan lima titik parkir tersebut, yaitu di Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.

“Baru dilakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan. Kalau di kawasan pilot project itu, barcode dikalungkan di petugas parkir atau Juru Parkir (jukir),” kata Jeane Taroreh, Jumat (12/1).

Saat ini, kata Jeane, sudah ada lima lokasi parkir TJU di Surabaya yang telah menerapkan sistem pembayaran dengan QRIS. Di antaranya, kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

“Begitu juga yang balai kota dan Taman Bungkul, selain ditempel di alat parkir meter, rambu QRIS juga dikalungkan di Jukir,” ujarnya.

Menurut dia, pembayaran parkir non-tunai tersebut sudah diterapkan Dishub Surabaya sejak November 2023.

“Balai kota meliputi Jalan Sedap Malam. Kalau yang di Taman Bungkul, ada di Jalan Serayu dan Jalan Progo,” tuturnya.

Jeane juga menjelaskan penerapan pembayaran non-tunai dilakukan untuk memastikan setiap jukir di parkir TJU menerima haknya sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Surabaya.

Dishub menetapkan 5 ruas jalan di Surabaya sebagai pilot project pembayaran parkir non-tunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.