Layanan Paspor Simpatik diserbu oleh para pemohon di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada hari Sabtu (13/1). Layanan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi yang ke-74. Layanan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA di berbagai Kantor Imigrasi di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyatakan bahwa Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon paspor. Pada hari Sabtu itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melayani sebanyak 32 permohonan paspor, namun terdapat empat pemohon yang masih menunggu dokumen persyaratan dan dua pemohon yang ditolak.
Layanan Paspor Simpatik adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan layanan prima kepada para pemohon paspor. Diharapkan dengan adanya layanan ini, proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.