portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Petani Karawang Bisa Mengklaim Asuransi Untuk Areal Sawah Terendam Banjir, Kabar Baik!

Petani Karawang Bisa Mengklaim Asuransi Untuk Areal Sawah Terendam Banjir, Kabar Baik!

Minggu, 14 Januari 2024 – 11:00 WIB

Sawah terendam banjir. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jabar.jpnn.com, KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menyampaikan para petani yang mengalami kerugian karena areal sawahnya terendam banjir bisa mengajukan klaim asuransi.

“Sesuai dengan pendataan, ada 53 hektare sawah yang terendam banjir,” kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny.

Puluhan hektare areal sawah yang terendam banjir itu tersebar di tiga kecamatan. Di antaranya Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel.

Sekitar 53 hektare sawah di tiga kecamatan itu terendam banjir akibat meluapnya air sungai Cibeet dan Citarum menyusul hujan deras yang terjadi di wilayah Karawang selama beberapa pekan terakhir.

Ia mengatakan bahwa petani atau kelompok tani yang sawahnya terendam banjir bisa mengajukan asuransi jika sudah masuk sebagai peserta asuransi usaha tani padi.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menyetujui klaim asuransi kelompok tani yang telah terdaftar asuransi.

Namun sebelum pemberian asuransi, dilakukan peninjauan secara langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tanaman padi yang terdampak.

Selanjutnya akan didaftarkan ke Jasindo Cabang Bandung, setelah itu akan survei setelah proses 14 hari.

DPKP Karawang menyampaikan para petani yang mengalami kerugian karena areal sawahnya terendam banjir bisa mengajukan klaim asuransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.