portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Enam Oknum TNI Diduga sebagai Pelaku Penganiayaan di Boyolali Masih Berada dalam Penahanan di Denpom Solo

Enam oknum TNI diduga menjadi pelaku tindak kekerasan yang terjadi di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali pada Sabtu (30/12), masih ditahan di Denpom IV/4 Surakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapendam Diponegoro IV Kolonel Inf Richard Harison mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa (16/1).

Enam oknum TNI tersebut, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M masih ditahan di Denpom untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kapendam, proses pemeriksaan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI masih berlangsung dan akan diselesaikan sesegera mungkin, seperti yang diberitakan Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News.