portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Polres Ponorogo Melarang Warga Bermain Balon Udara & Petasan, Persiapkan Diri Anda

Polres Ponorogo Melarang Warga Bermain Balon Udara & Petasan, Persiapkan Diri Anda

Sabtu, 23 Maret 2024 – 12:47 WIB

Ilustrasi: Petugas saat mengamankan balon udara si Ponorogo. ANTARA/HO-Polres Trenggalek

jatim.jpnn.com, PONOROGO – Kepolisian meminta warga Ponorogo tak membuat dan memainkan balon udara serta petasan selama Ramadan Idulfitri karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan larangan tersebut dilakukan lantana aktivitas penerbangan balon udara kerap mengganggu keamanan penerbangan.

“Kami juga larang warga main petasan karena sering menimbulkan kecelakaan hingga berdampak fatal jatuhnya korban jiwa,” kata Ryo, Jumat (22/3).

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan, mengingat tradisi bermain petasan dan balon udara marak di masyarakat.

“Kami selalu melakukan upaya pencegahan mulai di tingkat Polsek, untuk antisipasi balon udara dan petasan,” ujarnya.

Sejauh ini, hasil patroli tim Sat Reskrim Polres Ponorogo menyita bubuk bahan peledak seberat lima kilogram pada awal Ramadan lalu.

“Kami amankan satu orang, sedang di jalan bawa bahan peledak,” kata Ryo.

Bahan peledak atau bubuk mesiu tersebut dibawa salah seorang pengguna jalan saat melintas di Ponorogo. Diduga kuat bahan peledak itu rencananya digunakan untuk pembuatan petasan dan diedarkan pada bulan Ramadan ini.

“Dugaannya untuk Ramadan dan Idulfitri,” ungkapnya.

Perbuatan tersebut bisa diancam pidana UU Darurat RI 12/1951, dengan hukuman puluhan tahun penjara, sedangkan menerbangkan balon udara bisa dijerat Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Penggunaan petasan itu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, tidak terkecuali menerbangkan balon udara, tentu kami tidak akan segan kepada para pelaku,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Ponorogo menangkap satu orang yang kedapatan membawa bahan peledak untuk membuat petasan saat Ramadan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News