portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Sekda Keerom Ditahan Polda Papua Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

Sekda Keerom Ditahan Polda Papua Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

Senin, 15 April 2024 – 14:20 WIB

Sekretaris Daerah Keerom Trisiswanda Indra, yang merupakan tersangka korupsi bantuan sosial (bansos), telah ditahan oleh Kepolisian Daerah Papua pada hari Minggu (14/4) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Sapari, menyatakan bahwa tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Papua sejak Minggu (14/4) malam pukul 20.00 WIT,” kata Kombes Ade di Jayapura, Papua, pada Senin (15/4).

Sekda Keerom ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos sebesar Rp 18,2 miliar. Berdasarkan audit BPKP, kerugian mencapai Rp 18 miliar dengan nilai anggaran sebesar Rp 24 miliar.

Kombes Ade menjelaskan bahwa kasus bansos tersebut terkait dengan tahun anggaran 2018, saat tersangka menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom.

Sekda Keerom Trisiswanda Indra ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos oleh Polda Papua dan langsung ditahan di Rutan Polda Papua pada Minggu (14/4) malam.

Redaktur: M. Kusdharmadi
Reporter: Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News