Jumat, 19 April 2024 – 09:34 WIB
Penumpang kapal feri turun dari kapal feri di dermaga Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
jatim.jpnn.com, SITUBONDO – Sat Reskrim Polres Situbondo memanggil pihak ASDP untuk dimintai keterangan setelah menangkap dua orang terduga calo tiket kapal feri dari Pelabuhan Jangkar ke beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada pengelola Pelabuhan Jangkar terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam praktik percaloan tiket daring kapal feri.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada petugas ASDP untuk memperoleh keterangan terkait dugaan praktik percaloan tiket kapal yang melibatkan oknum ASDP,” ujar Momon, Kamis (18/4).
Sebelumnya, pada Senin (8/4) malam penyidik telah menangkap dua orang kakak beradik yang diduga terlibat dalam praktik percaloan tiket daring kapal feri. Mereka berinisial AP (42) dan DW (32) warga Desa/Kecamatan Jangkar.
“Setelah mendapatkan atensi pimpinan kemarin, kami mengamankan dua orang tersebut dan langsung kami melakukan pemeriksaan di Polsek Jangkar,” katanya.
AP dan DW ditangkap ketika melakukan transaksi di area Pelabuhan Jangkar saat arus mudik Lebaran 2024.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua terduga calo tiket kapal feri yang selama ini meresahkan calon penumpang itu mengakui menjual tiket kapal yang diperoleh secara online melebihi harga semestinya.
Keduanya mengaku para pemudik ditarik dengan harga yang tidak wajar untuk satu unit mobil yakni Rp750.000 dari harga tiket di bawah Rp500.000.
Polisi akan memanggil oknum petugas ASP atau pengelola Pelabuhan Jangkar Situbondo terkait dugaan percaloan tiket kapal feri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News