Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Beauty Linking Hair, perusahaan rambut palsu di Cikarang. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai
jpnn.com, CIKARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Beauty Linking Hair pada Senin (29/4).
Izin ini dinilai akan membuka kesempatan bagi perusahaan yang memproduksi rambut palsu di Cikarang itu untuk melakukan ekspansi bisnis internasional dengan lebih efisien. PT Beauty Linking Hair adalah perusahaan yang berdiri pada 11 Agustus 2023, dan telah sukses memasarkan produknya ke berbagai pasar global, seperti Eropa, Amerika Utara, Australia, Rusia, dan 30 negara lainnya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta Zulaikhah Alfajriyah mengungkapkan selain meningkatkan efisiensi logistik, fasilitas kawasan berikat diharapkan juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, meningkatkan penerimaan PPN dan devisa ekspor negara. “Keberadaan PT Beauty Linking Hair juga memberikan peluang tumbuh bagi perusahaan-perusahaan pengolah limbah lokal di sekitar,” ujar Zulaikhah Alfajriyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5).
Direktur Utama PT Beauty Linking Hair Sun Luzheng menyampaikan terima kasih kepada pihak Bea Cukai atas izin fasilitas kawasan berikat yang diberikan kepada perusahaannya. “Terima kasih kepada Bea Cukai, fasilitas ini akan membantu kami meningkatkan efisiensi kegiatan ekspor impor dan memperluas jangkauan bisnis secara internasional,” ujar Sun Luzheng.
Dia menegaskan dengan fasilitas ini PT Beauty Linking Hair siap melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi perusahaan untuk menjadi pemimpin global dalam industri rambut palsu yang berkelanjutan dan inovatif. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Beauty Linking Hair, perusahaan rambut palsu di Cikarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News