portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Izin Fasilitas Gudang Berikat Diberikan Bea Cukai kepada Perusahaan Reparasi Pesawat

Izin Fasilitas Gudang Berikat Diberikan Bea Cukai kepada Perusahaan Reparasi Pesawat

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, secara simbolis memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada Direktur Utama PT Wira Jasa Angkasa, Lingga Sadoko Bijoyo, pada Jumat (17/5). PT Wira Jasa Angkasa bergerak dalam bidang reparasi pesawat dan berlokasi di Jakarta Timur.

Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah akses barang dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan daya saing industri dalam negeri. Rusman Hadi menyatakan bahwa pemberian fasilitas ini adalah upaya untuk mendukung industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan menyumbang devisa bagi negara.

Dukung industri dalam negeri, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada perusahaan reparasi pesawat PT Wira Jasa Angkasa. Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.