portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Perlindungan Data Pribadi Menjadi Isu Penting, Indonesia Berada di Posisi Unggul

Perlindungan Data Pribadi Menjadi Isu Penting, Indonesia Berada di Posisi Unggul

Minggu, 09 Juni 2024 – 23:22 WIB

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura, Jumat (7/6) lalu. Foto: Telkom for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR – Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura), menyelenggarakan diskusi panel pada Jumat (7/6) lalu.

Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek.

Ada empat panelis, yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.

Para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data.

Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.

“Melalui Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, posisi Indonesia makin kuat menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ujar Suryo Pratomo.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Menurutnya, evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru.

Perlindungan Data Pribadi jadi isu penting di tingkat global, posisi Indonesia sangat kuat setelah UU Nomor 27 Tahun 2022 terbit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News