Rabu, 26 Juni 2024 – 04:50 WIB
Petugas kepolisian menyita ratusan botol miras jenis arak terbungkus dos dis ebuah rumah warga Desa Pesisir, kecamatan Besuki, Situbondo, jatim. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo
jpnn.com, SITUBONDO – Petugas Polres Situbondo menggeledah salah satu rumah milik warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Hasilnya petugas menemukan ratusan botol minuman keras jenis arak.
Rumah tersebut selama ini menjadi tempat peredaran minuman beralkohol atau miras.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan bahwa petugas Polsek Besuki menyita sebanyak 500 botol minuman keras jenis arak.
“Pengungkapan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras tersebut,” katanya, Selasa.
Setelah petugas melakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, dengan didampingi Kepala Desa Pesisir petugas menemukan puluhan dos yang isinya adalah minuman keras jenis arak.
Di lokasi, petugas mencatat ada 524 botol berisi minuman keras jenis arak dan kemudian barang bukti disita dan diamankan ke Polsek Besuki, termasuk pemiliknya juga ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli atau razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi mendatangi dan menggeledah salah satu rumah warga di Situbondo, Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News